Google AdSense Halal atau Haram? Ini Hukumnya dalam Islam

Apakah AdSense Halal, Bisnis Google AdSense Halal atau Haram, dan sebagainya. Pertanyaan-pertanyaan seperti itu mungkin muncul dipikiran anda ketika anda mau bergabung menjadi Publisher AdSense.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa bekerja sebagai mitra Google memang hasilnya cukup menjanjikan.

Ada banyak sekali kisah sukses publisher AdSense, anda bisa googling untuk membacanya atau jika anda tidak ingin keluar dari halaman blog ini anda bisa baca rangkuman saya mengenai kisah sukses Publisher Adsense Indonesia ataupun mereka yang ada diluar Indonesia, isinya sama.

Kembali ke topik.

Jika anda sudah tau bahwa Google AdSense bisa menghasilkan uang yang "tak terbatas", sedangkan profesi ini belum lazim di masyarakat dan belum jelas aturan-aturannya baik itu soal hukum, pajak, dll, tentu untuk anda yang muslim akan merasa bimbang bukan?

Nah, sebelum kita tau apa hukum tentang Google AdSense, disini saya akan mencoba sharing ke pembaca semua tentang hal-hal yang menjadi issue haramnya terlebih dahulu.

Ada banyak artikel mengenai "Halal atau Haram" Google AdSense di halaman 1 Google yang menyatakan bahwa profesi ini haram. Sebabnya adalah iklan yang tayang bisa saja iklan yang tidak sesuai dengan syari'at sehingga kita tidak boleh menyebarkannya.

Hal itu disandarkan pada QS. Al-Maidah ayat 2 yang melarang tentang "tolong menolong dalam dosa" dan juga Hadits nomor 4831 yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tentang "balasan dari apa yang kita lakukan"

Mari kita pahami dulu skema dari Google AdSense dibawah ini.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url